1.
Pengertian
Manajemen dan Perangkat Koperasi
a.
Pengertian
Manajemen
Manajemen secara umum
yaitu suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk
menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan
sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
b.
Pengertian
Koperasi
Koperasi yaitu badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya.
c.
Pengertian
Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi yaitu
suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas
kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim
Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya
fungsi-fungsi Manajemen.
2.
Rapat
Anggota
Rapat anggota merupakan
kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan
mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para
anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu
usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan
dengan koperasi. Sebagai pemegang
kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang
yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
a) Menetapkan anggaran dasar koperasi;
b) Menetapkan kebijakan umum koperasi;
c) Menetapkan anggaran dasar koperasi;
d) Menetapkan kebijakan umum koperasi;
e) Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
f) Memberhentikan pengurus; dan
g)
Mengesahkan
pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
3.
Pengurus
Pengurus koperasi dipilih
dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat
anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan
anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal
dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang
diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa
yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum
anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi
resminya belum meminta menjadi anggota)Dalam hal dapatlah diterima pengecualian
itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
4.
Pengawas
Pengawas dipilh oleh
Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan
juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk
menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi,
AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan
wewenang pengawas koperasi sebagai berikut:
a)
Pengawas koperasi
berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan
pengelolaan organisasi.
b)
Pengawas wajib membuat
laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada
pihak ketiga.
c)
Pengawas
koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan
keterangan yang diperlukan.
5.
Manajer
Manajer
bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Peranan Manajer Koperasi
Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.
Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.
a)
Sebagai pelaksana dari
kebijakan pengurus.
b)
Menetapkan struktur
organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha.
c)
Dapat bekerja terus
seiama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota,
sekalipun ada penggantian pengurus.
d)
Mengembangkan kepercayaan
atas kekuatan dan kemampuan koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatannya.
6.
Pendekatan Sistem pada
Koperasi
Sisa hasil usaha
merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan
biaya dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, kewajiban lainnya termasuk pajak
dan zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
SUMBER