Perekonomian Indonesia
TULISAN KE-2
“Kerjasama ASEAN,Indonesia dengan China”
Disusun Oleh :
Kelompok 1
SHERLI YUNIARTI
(26211736)
TUTI NURJANAH
(27211201)
DINI NURHAYATI
(22211161)
VIRGILIA RIVANI
(27211301)
Kelas 1EB25
Ekonomi/Akuntansi
UNIVERSITAS GUNADARMA
KALIMALANG, APRIL 2012
KATA PENGANTAR
Puji
dan Syukur Kami Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan
Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini tepat pada
waktunya. Makalah ini membahas tentang Kerja sama ASEAN,Indonesia dengan China.
Dalam mempelajari mata
pelajaran Perekonomian Indonesia ini di fokuskan kepada upaya pengembangan
kemampuan dan pemahaman tentang perekonomian di Indonesia. Demikian pula kepada
teman – teman mendiskusikan tentang hasil diskusinya.
Saya
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik dari pembaca sangat saya harapkan untuk
penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir
kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Bekasi,
08 April 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN
adalah sebuah persejutuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh
negara. Kerjasama Perdagangan ASEAN-China sudah diberlakukan sejak 01 januari
2010. Tetapi Perdagangan Bebas dengan China bukanlah langkah yang bijak. Walau
terlambat, tidak usah ragu-ragu untuk menyusun stratergi dagang dengan dua
cara, yaitu Defensif dan Ofensif. Jika tidak, tentunya CAFTA telah dipastikan
memberi efek yang buruk dan menjadi momok yang menakutkan bagi para industri
kecil dan para pekerja industri. Karena pemberlakuan perdagangan bebas regional
itu memang membuat volume perdagangan antar negara meningkat besar. Karena
produk asing yang masuk dibuat dengan menekankan sisi ekonomis, efisien dan rendahnya
biaya produksi namun dengan kualitas yang lebih baik.
Tetapi di sisi lain pula dapat
menimbulkan tekanan negatif bagi sektor-sektor tertentu yang lebih utama
daripada memanjakan konsumen dengan pilihan yang beragam, yaitu sektor produksi
dalam negeri. Seperti yang kita ketahui, produk-produk lokal selama ini
cenderung memerlukan biaya produksi lebih besar yang dipengaruhi oleh political
cost dan sebagainya.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
Dalam penulisan makalah, rumusan
masalah ini adalah :
a. Dampak
dari perdagangan bebas Indonesia-China?
b. Upaya
yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengalami dampak negatif perdagangan
bebas Indonesia-China?
c. Sisi
positif kerjasama perdagangan bebas Indonesia-China?
1.3
TUJUAN
PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah
sebagai penunjang nilai mata kuliah PEREKONOMIAN INDONESIA. Selain itu
penulisan makalah ini bertujuan untuk lebih mengetahui tentang kerjasama
perdagangan bebas ASEAN,Indonesia dan China. Dan lebih memperluas pemahaman
tentang keadaan perekonomian Indonesia dan hubungan Indonesia dengan negara
lain.
1.4
MANFAAT
PENULISAN
Selain tujuan yang telah dijabarkan
di atas, penulisan makalah ini juga memiliki manfaat. Penulis mengharapkan agar
dengan penulisan makalah ini dapat menambah pengetahuan kita mengenai Perekonomian
Indonesia yang lebih terfokus dengan kerjasama perdagangan bebas
ASEAN,Indonesia dengan China. Selain itu ingin menambah wawasan kita sebagai
mahasiswa Fakultas Ekonomi tentang masalah Perekonomian Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PERDAGANGAN BEBAS INDONESIA-CHINA
Indonesia saat ini sedang berusaha meningkatkan kinerja produksi dalam
negeri, khususnya meningkatkan kemandirian usaha melalui berbagai kebijakan
ekonomi (kredit usaha kecil, PNPM mandiri, kredit Usaha Tani dan berbagai
subsidi pemerintah untuk menumbuhkan ketahanan ekonomi dalam negeri). Upaya
tersebut ditunjukkan untuk melahirkan efesiensi ekonomi dalam negeri, sehingga
pengusaha lokal mampu meningkatkan skala ekonomi yang pada akhirnya mampu
menyediakan hasil prduksi yang dapat diterima oleh masyarakat pada tingkat
harga yang terjangkau (murah).
Upaya di atas telah didukung oleh aksi anti
korupsi yang diarahkan untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi. Ketika berbagai
pungutan liar serta penyalahgunaan kewenangan anggaran, dan berbagai
penggelembungan anggaran telah terkurangi, bahkan dihilangkan, maka efisiensi
produksi nasional relatif dapat
tercapai.
Berbagai usaha di
atas tengah dilakukan, efisiensi ekonomi masih merupakan tujuan, hal ini
mengandung arti bahwa harga barang dan jasa yang diproduksi perusahaan dalam
negeri baik kecil, menengah, maupun besar relatif masih mahal, jika proses
produksi menggunakan bahan baku impor maka tentu harga komoditas tersebut
semakin mahal, sebab kurs dollar terhadap rupiah masih tinggi.
Kondisi di tersebut mencerminkan bahwa
Indonesia sesungguhnya belum siap untuk
melakukan perdagangan bebas dengan negara lain, terlebih dengan negara yang telah mencapai
efisiensi ekonomi. Jika Indonesia tetap
melakukannya, maka produsen
dalam negeri akan kehilangan konsumen faktual dan konsumen potensialnya, sebab
mereka akan beralih kepada komoditas impor yang lebih murah.
Menyikapi perdagangan bebas
ASEAN-China, khususnya Indonesia-China, sesungguhnya merupakan perdagangan
bebas yang tidak adil. Kita mengenal sistem ekonomi China belum dapat dikatakan keluar sepenuhnya dari
sistem ekonomi terpimpin (Command economic System), berarti komoditas yang
dihasilkan China merupakan komoditas nasional, meskipun dihasilkan oleh
produsen swasta, tetapi dapatkah
kita menjamin hilangnya keterlibatan Pemerintah China dalam proses produksi
(hilangnya subsidi pemerintah, serta bantuan pemerintah lainnya terhadap
pengusaha). Pada kondisi seperti ini sesungguhnya produsen swasta Indonesia
tengah bersaing dengan negara China sebagai produsen, akan mampukah produsen
Indonesia bersaing dengannya? Kesulitan bersaing dengan produsen swasta Indonesia dengan
produk China terletak pada tingkat efisiensi yang telah dicapai oleh masing-masing produsen.
Tingkat efisiensi produksi produsen swasta Indonesia tentu akan kalah oleh tingkat efisiensi produksi
China, sebab berbagai unsur pendukung tercapainya efisiensi di China sepenuhnya
merupakan kebijakan Pemerintah China, karena negaranya merupakan produsen, dan tingkat ekonomi biaya
tinggi di negara China relatif sangat rendah.
2.2 UPAYA MENGURANGI DAMPAK
PERDAGANGAN BEBAS
Upaya untuk mengurangi dampak negatif perdagangan bebas
Indonesia-China terhadap Produsen Indonesia adalah :
- Mempercepat proses pencapaian efisiensi ekonomi melalui pengembangan sarana dan prasarana pasar komoditas lokal (Pengembangan sarana pasar tradisional, menjadi saran pasar tradisional modern).
- Pengembangan komoditas yang berbasis bahan baku lokal.
- Meniadakan praktik ekonomi biaya tinggi yang bersumber dari berbagai pungutan liar yang berkenaan dengan perizinan serta faktor-faktor administratif lainnya, korupsi, pembengkakan anggaran (mark up), dan praktir kotor lain yang berkenaan langsung dengan meningkatnya biaya produksi.
- Menutup impor barang dan jasa yang telah diproduksi di Dalam Negeri.
- Memperluas jaringan kerjasama usaha di dalam negeri, sehingga produsen dalam negeri memperoleh kemudahan dalam penyediaan bahan baku, sumber dana, serta kemudahan melakukan promosi pada berbagai media massa.
- Meningkatkan subsidi pemerintah khususnya untuk barang yang diproduksi swasta namun berkaitan dengan hajat hidup rakyat (misalnya komoditas minyak dan gas alam beserta distribusinya, komoditas pangan terutama beras, komoditas pakaian dan derivasinya, jasa komunikasi dan transfortasi, air minum, air bersih, listrik dan komoditas publik lainnya), hal ini dilakukan agar dicapai efisiensi lebih cepat. (ingat kewajiban yang diemban negara dari UUD-45, pasal 33).
Perdagangan bebas
antar negara yang memiliki tingkat efisiesi seimbang memang menguntungkan,
khususnya bagi pemenuhan kebutuhan konsumen terhadap produk yang tidak
diproduksi di dalam negeri. Namun
jika perdagangan bebas dilakukan antara negara yang telah memperoleh efisiensi
karena sistem ekonomi dan keterlibatan negara sangat mendukung dengan negara
berkembang yang belum mencapai tingkat efisiensi dalam perekonomiannya, maka
yang terjadi adalah ketidak adilan. Jika perdagangan bebas memperdagangkan
barang yang telah di produksi di dalam negeri suatu negara tidak efisien,
maka perdagangan bebas merupakan penghancuran produsen dalam negeri.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.
2.3 PERJANJIAN FREE
TRADE AREA
Perjanjian
Free Trade Area
Pemerintah melalui Perdagangan pada
tanggal 28 februari 2009 lalu, bersama sejumlah menteri perdagangan ASEAN,
Australia dan New Saeland telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas
ASEAN-Australia-New Zaeland atau AANZ-FTA, yakni perjanjian kerjasama untuk
melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut. Sementara itu
perjanjian ASEAN-China sudah akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2010.
Bahkan Menteri Perdagangan ASEAN telah membahas kerangka penyusunan FTA dengan
Uni Eropa dan India. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara
akan meurunkan tarif BEA masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat
perjanjian menjadi nol persen (0%) dengan tahapan-tahapan yang disepakati. Pada
perjanjian AANZA-FTA, sekitar 87% dari pos tarif Indonesia bertahap akan
menjadi nol persen pada 2015, atau sekitar 13% tarif menjadi nol persen pada
2009. Dari Australia, 92% menjadi nol persen di tahun pertama. Sementara produk
pertenakan, seperti daging dan susu, dari kedua negara itu dinolkan pada
2017-2020.
Padahal apabila di cermati
perjanjian tersebut justru merugikan Indonesia. Selama ini misalnya neraca
perdagangan non-migas Indonesia baik dengan Australia dan New Zaeland selalu
negatif. Artinya, tanpa perdagangan bebas pun, Indonesia lebih banyak mengimpor
barang dari kedua negara tersebut. Australia selama ini dikenal sebagai pemasok
utama susu daging sapi dan sejumlah bahan pangan ke Indonesia. Jika tarif
diturunkan menjadi nol persen, maka dapat dipastikan bahwa ketergantungan pada
impor akan semakin tinggi. Sementara itu industri pertanian yang saat ini
terseok-seok akibat gempuran produk-produk impor semakin terpukul. Sekedar
catatan, hingga saat ini Indonesia mengimpor sejumlah produk pertanian (gandum
sebanyak 100% dari total kebutuhan gandum dalam negeri, kedelai 61%, gula 31%,
susu 70%, daging sapi 50%, garam 66%, dan kapas sebanyak 80%). China aka lebih
dominan dari negara-negara ASEAN, ketika perdagangan bebas ASEAN-China
diberlakukan 01 Januari 2010. Perdagangan bebas ASEAN-China akan berdampak
kepada tidak seimbangnya neraca perdagangan antara China dengan negara-negara
ASEAN, termasuk Indonesia. China lebih menguasai perdagangan karena
produktivitas tenaga kerja yang tinggi dan masal. Di saat bersamaan China
agresif mendorong ekspor ke luar negeri dengan kebijakan yang bersaing. China
menerapkan tarif pajak hingga nol persen. Hal ini akan menekan harga ekspor.
Dengan produksi massal, biaya produksi produk-produk China rendah karena biaya
/unit lebih rendah.
Produk-produk yang murah tersebut,
membanjiri pasar-pasar nasional dengan harga murah. Indonesia lalu dipaksa
menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan komperatif tertentu, seperti
batik dan melakukan subtitusi impor dengan berupaya mengatasi masalah-masalah
impor. Indonesia sulit menjadwal ulang perdagangan bebas ASEAN-China karena
kesepakatannya cukup lama. Yang dapat dilakukan adalah bagaimana negara-negara
tersebut menghindari praktik-praktik yang tidak sehat dalam perdagangan.
Kawasan perdagangan bebas
ASEAN-China (ASEAN –China free Trade Area, ACFTA) yaitu suatu kawasan
perdagangan bebas di antara anggota-anggota ASEAN dan China. Kerangka kerjasama
kesepakatan ii ditandatangani di Phnom Penh, Camboja pada 04 november 2002 lalu
dengan ditunjukkan bagi pembentukkan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010,
tepatnya 01 januari 2010. Setelah pembentukan ini ia hanya menjadi kawasan
perdagangan bebas terbesar sedunia dalam ukuran jumlah penduduk dan ketiga
terbesar dalam ukuran volume perdagangan setelah kawasan perekonomian Eropa dan
NAFTA.
Memang akan selalu ada kekhawatiran
mengenai dampak perdagangan bebas terhadap pasar domestik. Begitu pula dengan
China-ASEAN Free Trade Area yang telah diberlakukan per tanggal 01 januari
2010. Dengan adanya FTA tersebut, 90% produk China dan ASEAN akan menikmati
tarif nol persen. Meski demikian, tidak semua produk dagang yang dihilangkan
tarifnya. Setidaknya ada 288 pos tarif yang diusulkan oleh pemerintah agar
tidak dihilangkan tarifnya karena dianggap belum siap berkompetisi dalam pasar
bebas.
Apindo menengarai Indonesia belum
siap mengahadapi perdagangan bebas dengan China sang raksasa manufaktur.
Menurut Apindo, FTA akan membuat 7,5 juta pekerja industri manufaktur yang
kehilangan pekerjaannya. Beberapa pengamat melihat CAFTA hanya akan merugikan
Indonesia karena hanya akan membuat defisit perdagangan dengan China semakin
besar. Selain itu CAFTA akan menghancurkan industri manufaktur lokal.
Ide pengangguhan FTA dengan China
bukan merupakan solusi jangka panjang karena tarif masuk barang China pun sudah
dibawah 5% dan tidak ada alasan lain bagi pemerintah untuk menundanya karena
cepat atau lambat perdagangan bebas sudah tentu akan kita hadapi.dalam jangka
pendek, FTA akan memberikan beberapa dampak negatif terhadap manufacturing
performance industri domestik kita. Namun dalam jangka panjang hal ini dapat
dikurangi dengan kesigapan pemerintah untuk terus melakukan monitoring yang
lebih ketat lagi dengan bertujuan agar tidak menciptakan oligopoli produk impor
di pasar domestik.
Pemerintah Indonesia dan China
menyepakati empat point kerjasama ekonomi,yaitu pembiayaan, perdagangan,
investasi dan pembangunan infrastruktur. Kesepakatan kedua negara dalam
kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani perwakilan
kedua negara dan disaksikan oleh Presiden dan Wakil Presiden di Beijing. Empat
nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut adalah kesepakatan memperluas dan
mempererat kerjasama ekonomi dan perdagangan kedua negara, kesepakatan
pembiayaan bagi perdagangan dan investasi antara Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia (LPEI) atau Bank Exim Indonesia dengan Bank Exim China.
Pada kesepakatan itu ditandatangani
pula kesepakatan kedua negara untuk meningkatkan kerjasama pembangunan
infastruktur serta penandatanganan pembangunan proyek PLTU Celukan Bawang, Bali
utara berkapasitas 3 x 1500 MW. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu
mengatakan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) mendapat
fasilitas pendanaan sebesar 350 juta U$ AS dari industrial dan Commercial Bank
of China untuk dapat meningkatkan pembiayaan perdagangan dan investasi dalam
negeri. Mari Elka mengatakan, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprisindo) bahkan telah menandatangani
kesepakatan dengan LPEI, dengan tujuan agar Indonesia Eximbank dapat membantu
industri sepatu dan tekstil di Indonesia dalam hal pembiayaan dan investasi.
Meurut beliau, kalangan industri tertarik untuk mandapatkan pembiayaan tersebut
mengingat LPEI berkenan menguncurkan dananya dengan bunga terjangkau disertai
jaminan risiko untuk para eksportir baru.
2.4 KESEPAKATAN
PERDAGANGAN BEBAS INDONESESIA-CHINA
Tujuh
kesepakatan Perdagangan Bebas China-Indonesia
1. Pihak
China sepakat untuk memfasilitaskan akses pasar bagi beberapa buah-buahan
tropis (pisang, nana, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk dapat
memasuki pasar China.
2. Kedua
belah pihak sepakat untuk membentuk kelompok kerja Resolusi Perdagangan
(Working Group on Trade Resolution/ WGTR) dengan tujuan untuk memfasilitaskan
perdagangan yang lancar diantara kedua negara dan untuk memfasilitasi pembukaan
Cabang Bank Mandiri di RRC demi memperkuat hubungan transaksi langsung
perbankan.
3. Atas
permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRT menyetujui pembukaan cabang
Bank Mandiri di RRT sehingga akan memperkuat hubungan langsung transaksi perbankan
kedua negara.
4. Kerjasama
anatar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China Exim Bank dimana
kedua pihak menadatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 250 juta kepada LPEI.
Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai fasilitas kredit untuk
mendukung perusahaan di kedua negara terkait dengan proyek-proyek perdagangan
dan investasi dalam berbagai sektor prioritas yang disetujui oleh kedua belah
pihak termasuk perdagangan dan investasi barang modal, proyek-proyek sektor
infrastruktur, energi dan kontruksi.
5. Kedua
belah pihak menyetujui untuk memaksimalkan Pinjaman Kredit Ekspor Preferensial
(Preferensial Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan Pinjaman
Konsensi Pemerintah (Goverment Concenssional Loan) sebesar 1,8 miliar RMB untuk
dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai proyek
infrastruktur.
6. Kedual
belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan Pendalaman Kerjasama
Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on Expanding and Deepenig
Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani pada saat kunjungan
Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.
7. Membahas
Agreed Minutes of Meeting Futhter Strengthening Economix and Trade Cooperation)
yang berisi,antara lain :
a. Deklarasi
Bersama antara Indonesia dan RRT mengenai Kemitraan Strategis yang telah
ditandatangani oleh kedua pimpinan negara pada bulan april 2005 dan menjadi
dasar untuk lebih memperkuat kerjasama perdagangan dan ekonomi antara kedua
negara.
b. Berdasarkan
Deklarasi ini, kedua belah pihak akan mengembangkan perspektif strategis dalam
mengatasi kepentingan jangka panjang dan membawa hubungan ke tingkat yang baru
untuk kepentingan kedua bangsa dan negara.
c. Untuk
mencapai tujuan terstebut, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA)
tetap menjadi dasar strategis. Dimana masing-masing pihak harus penuh
mengimplementasikan perjanjian tersebut secara menyeluruh dan saling
menguntungkan bagi kedua belah pihak.
d. Kedua
pihak akan menetapkan pertumbuhan perdagangan bilateral yang tinggi dan
berkelanjutan, dimana jika terdapat ketidakseimbangan perdagangan, pihak yang
mengalami surplus perdagangan berkewajiban untuk mengambil tindakan-tindakan
termasuk mendorong impor lebih lanjut dan memberikan dukungan yang diperlukan.
e. Agreed minutes ini merupakan upaya untuk
menindaklanjuti concern beberapa industri di Indonesia terkait dengan dampak
dari Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA). Kedua pihak percaya bahwa komitmen
bersama antara kedua pemerintah, disertai dengan komitmen-komitmen dari kedua
komunitas bisnis, akan dapat mengatasi kekhawatiran tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Perdagangan bebas
antar negara yang memiliki tingkat efisiesi seimbang memang menguntungkan,
khususnya bagi pemenuhan kebutuhan konsumen terhadap produk yang tidak
diproduksi di dalam negeri. Namun
jika perdagangan bebas dilakukan antara negara yang telah memperoleh efisiensi
karena sistem ekonomi dan keterlibatan negara sangat mendukung dengan negara
berkembang yang belum mencapai tingkat efisiensi dalam perekonomiannya, maka
yang terjadi adalah ketidak adilan. Jika perdagangan bebas memperdagangkan
barang yang telah di produksi di dalam negeri suatu negara tidak efisien,
maka perdagangan bebas merupakan penghancuran produsen dalam negeri.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.
Kerjasama
perdagangan bebas khususnya Indonesia dengan China memiliki dampak negatif bagi
perkembangan perekonomian Indonesia. Karena produk asing yang masuk dibuat
dengan menekankan sisi ekonomis, efisien dan rendahnya biaya produksi namun
dengan kualitas yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
jr-kaldon.blogdrive.com
http://pemudaindonesiabaru.blogspot.com/2010/04/tujuh-kesepakatan-perdagangan-bebas.html