Sabtu, 07 April 2012

TUGAS KETIGA -Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi

NAMA       : TUTI NURJANAH (27211201)
dari KELOMPOK 1
SHERLI YUNIARTI (26211736)
TUTI NURJANAH (27211201)
DINI NURHAYATI (22211161)
VIRGILIA RIVANI (27211301)

1EB25
EKONOMI/AKUNTANSI

Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi

a. Rencana Pemerintah
            Saat ini perekonomian di Indonesia sedang mengalami devisite , pemerintah pun merencanakan untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada awal bulan april. Dengan dinaikannya harga BBM bersubsidi pemerintah berharap dapat mengubah perekonomian di Indonesia walaupun persentasenya sangat kecil. pemerintah merencanakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp.1500 per liter.manfaat yang diperoleh dari kebijakan kenaikan BBM lebih kecil dibandingkan biaya social ekonomi yang harus di tanggung oleh perekonomian dan rakyat Indonesia, terutama rakyat menengah kebawah.
            Saat ini anggaran subsidi yang di anggarkan dalam APBN makin lama makin menurun dan pemerintah sengaja ingin menghilangkan subsidi tersebut secara sistematis. Dan hal ini dapat diartikan bahwa politik fiscal hanya menyantuni birokrasi bukan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pemerintah seharusnya dapat memperbaiki APBN terutama dari sektor penerimaan untuk mencegah kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Saat ini struktur APBN masih belum optimal dan dapat diperbaiki dengan memperbaiki sektor penerimaan. Apabila hal tersebut dapat diperbaiki, maka pemerintah tidak perlu untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Namun banyak pro dan kontra yang timbul dari masyarakat Indonesia dalam menanggapi kenaikan harga barang bakar minyak (BBM) bersubsidi ini. Salah satu masyarakat yang pro dalam rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini adalah Badan Pengatur Hilir dan Gas (BPH Migas). Ia menyesalkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini tidak jadi di naikkan. Karena apabila bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jadi di naikkan, hal ini akan mengurangi beban Negara dan masyarakat akan berpaling ke bahan bakar minyak non subsidi (pertamax). Karena bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lebih murah daripada bahan bakar minyak non subsidi. Dan apabila harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jadi dinaikkan, maka otomatis dapat membantu anggaran pemerintah dan dapat menekan pemakaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
            Pada saat sidang paripurna yang digelar di gedung MPR dan DPR pada 31 maret kemarin, pemerintah menetapkan untuk menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).  pemerintah pun diharapkan agar dapat melakukan konsolidasi secara intensif untuk menyiapkan langkah konkret dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian Indonesia dan dapat menjaga stabilitas keseimbangan keuangan Negara setelah adanya penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
            Dengan adanya penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini, akan membuat ketidakpastian kinerja perekonomian nasional. Walaupun harga bahan bakar minyak (BBM) tidak jadi naik ,namun harga barang dan kebutuhan pokok justru lebih dulu naik untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut. Dan hal ini sulit untuk diturunkan kembali seperti normalnya.
b. Dampak negative dan positive dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM)

      Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini, dapat memungkinkan terjadinya dampak negative dan positive dalam masyarakat di Indonesia ini . antara lain :
Dampak negative dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi :
  •          Harga barang dan jasa menjadi naik
          Akibat rencana pemerintah unuk  menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi  ini, harga barang dan jasa pun ikut naik. Sebelum harga BBM bersubsidi di naikkan, harga barang dan jasa pun  sudah naik. 
  •         Terjadinya inflasi
Pemerintah memiliki rentang yang lebih untuk menyesuaikan tingkat harga. Sementara itu inflasi mereda dari tiga tahun pada pertengahan tahun 2011. Komisi dapat menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ketika harga minyak internasional bergerak lebih dari 4% selama periode 22 hari kerja.Semestinya pemerintah membatasi kenaikan dalam biaya bahan bakar untuk konsumen dalam negeri ketika harga bahan bakar minyak internasional terus menanjak keuangan negara dipastikan akan terganggu, karena inflasi yang sudah meningkat kemungkinan besar akan kembali tinggi saat harga BBM bersubsidi jadi dinaikkan. Meski harga BBM bersubsidi tidak jadi naik, namun tindakan antisipasi yang dilakukan masyarakat, termasuk pedagang sudah mengerek harga bahan pangan pokok dan komoditas pertanian lainnya. Terkait hal ini, Kepala Pusat Humas Kementerian Perdagangan Frank Kandouw mengatakan, pemerintah akan menjaga kesimbangan antara pasokan dan permintaan untuk menjaga kestabilan harga barang-barang.

  •          Penurunan ekspor    
         Terjadinya penurunan ekspor akibat naiknya bahan bakar minyak (BBM) karena harga minyak dunia saat ini sudah mengalami penaikkan .
    •         Bertambahnya beban rakyat menengah kebawah     
             Akibat dari kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, rakyat menengah kebawah mengalami pertambahan beban ekonomi karena semua harga ikut naik.

                  Di dalam rencan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini, selain berdampak negative, ada pula dampak positive dari kenaikan harga bahan bakar minyak. pemerintah menaikkan dengan maksud memanfaatkan kenaikan harga BBM tersebut.

      Adapun dampak positive dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai berikut :
      •         Dapat mengurangi pemakaian BBM     
        Apabila bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik, maka otomatis hal ini dapat menekan penggunaan BBM bersubsidi, dan masyarakat akan berpaling ke BBM non subsidi (pertamax) terutama masyarakat menengah ke atas.
      •         Menyelamatkan keuangan Negara
        Adapun manfaat dari kenaikkan tersebut, otomatis hal ini dapat menyelamatkan kondisi perekonomian Indonesia walaupun persentasenya amat kecil.
      •   Dapat meningkatkan devisite Negara
      •   Dapat memberikan bantuan di sektor pendidikan dan kesehatan
      Dari kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut, dana tersebut dapat dipergunakan untuk memberikan dana bantuan di sektor pendidikan dan kesehatan bagi rakyat Indonesia menengah kebawah.
      Walaupun bahan bakar minyak tidak jadi naik, namun Masyarakat Indonesia yakin bahwa pemerintah dapat menyelamatkan keuangan Negara terkait terus meningginya harga minyak di dunia saat ini.
      Menurut Ahmad Erani Yustika mengusulkan agar pemerintah dapat menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi  karena apabila harga BBM naik maka masyarakat Indonesia dapat bertambah  beban socialnya dan beban ekonomi akibat dari naiknya harga bbm tersebut.
                  Dengan naiknya harga bahan bakar minyak tersebut, bahan pokok, barang dan jasa akan ikut naik. Maka dari itu masyarakat menengah kebawah sangat tidak menyetujui rencana pemerintah tersebut walaupun rencana itu baik untuk Negara, namun rencana tersebut menurut mereka sangat mencekik leher akibat semua serba naik.
      c. Hal yang harus dilakukan pemerintah
                  Dengan ditetapkannya penundaan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) ,pemerintahpun harus memikir ulang rencana-rencana yang harus di tangani untuk kesejahteraan rakyat dan untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia.
      Adapun rencana yang harus dilakukan pemerintah : 

      • Membuat aturan larangan terhadap kendaran mewah untuk mengisi prememiun yang bersubsidi.
      Aturan ini dapat dibuat pemerintah untuk menekan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Apalagi saat ini kendaraan pribadi yang mewah memakai BBM bersubsidi, padahal seharusnya yang dapat memakai BBM bersubsidi ini adalah masyarakat menengah kebawah. Dan agar kendaraan mewah dapat berpaling ke bahan bakar minyak non subsidi (pertamax)
      •        Membuat larangan terhadap kendaraan dinas untuk mengisi BBM yang bersubsidi.
      Hal ini juga sama seperti hal nya kendaraan pribadi yang mewah. Sudah tidak sewajarny masyarakat Indonesia yang menengah keatas dapat mengisi kendaraannya di bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini. Pemerintah harus melarang keras hal ini terjadi.
      •               Memikirkan ide strategis sebelum melakukan tindakan
      Sebelum melakukan tindakan, pemerintah harus memikirkan ulang hasil dari tindakan tersebut. Dan yang lebih di pikirkan adalah kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia ini.
      •           Melakukan pembenahan dalam politik fiscal
      Pemerintah perlu membenahi politik fiscal dimana politik tersebut saat ini sedanng mengalami kenaikan dan membuat masyarakat Indonesia yang menengah kebawah mengalami kesulitan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan.

      •               Dapat memihak kepada rakyat dari pada kepentingan birokrasi
      Rakyat Indonesia berharap agar pemerintah dapat mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan birokrasi semata. Rakyan Indonesia saat ini banyak yang menjadi pengangguran dan mengalami krisis ekonomi.
      •               Dapat membangun Negara Indonesia menjadi lebih berkembang
      Dalam hal ini pemerintah dituntut untuk membangun Negara Indonesia menjdi lebih baik dan berkembang maju seperti hal nya Negara-negara lain yang berkembang. Dan pemerintah harus mampu dalam membangun Negara ini menjadi lebih berkembang.

      Dari rencana pemerintah tersebut, rakyat mengharapkan agar pemerintah terlebih dahulu dapat melakukan pembenahan terhadap  para menteri  yang berindikasi melakukan korupsi keuangan Negara. Apabila bahan bakar minyak (BBM) jadi naik, masyarakat pun dapat berharap dana tersebut dapat di pergunakan dengan sewajarnya dan tidak sampai di salah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab (koruptor)
      Saat ini kondisi politik fiscal pemerintah makin menjauh dari upaya pembangunan dan kesejahteraan rakyat, karena pemerintah lebih mengutamakan kepentingan birokrat. Dan lebih mengakomodasikan pemerintah yang makin meningkat setiap tahunnya. Dan ini semua perlu pembenahan dari pemerintah sendiri agar pengeluaran Negara tidak lebih besar dari pada pendapatan.

      d. Tanggapan masyarakat Indonesia mengenai naikknya harga Bahan Bakar Minyak  
           (BBM) bersubsidi.
                  Dalam menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut, masyarakat Indonesia menanggapi dengan berbagai tanggapan dan alasan. Adapun tanggapan dan alasan dari rakyat Indonesia yang pro adalah ia tidak menyetujui dangan rencana pemerintah tersebut, karena apabila BBM bersubsidi dinaikkan, maka tanggungannya akan bertambah. Sebelum BBM bersubsidi dinaikkan, tanggungannya saja sudah berat,apalagi ditambah penaikkan harga BBM bersubsidi yang akan menaikkan harga barang dan jasa.
                  Dan ada pula masyarakat Indonesia yang kontra terhadap kenaikkan harga barang dan jasa ini, alasannya karena dana dari kenaikkan tersebut akan meringankan beban pemerintah untuk membayar utang Negara.
                  Namun sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan, harga barang dan jasa sudah naik dan itu sulit untuk di turunkan kembali. Dan akibat dari rencana pemerintah tersebut, mengakibatkan terjadinya kerusuhan dan tindakan demokrasi di berbagai kota khususnya Jakarta. Dalam hal ini, pemerintah harus bertindak tegas dan cepat untuk memikirkan resiko yang akan di tanggung apabila bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jadi dinaikkan.
                  Adapun tanggapan dari masyarakat Indonesia  mengenai hal ini, pemerintah harus membenahi struktur tenaga kerja sehingga pekerja formal dapat meningkat, dengan cara menumbuhkan sektor pertanian serta industri yang berbasis pertanian dan sumber daya alam. Dan pemerintah dapat membangun pasar modern untuk memperkuat pasar tradisional yang jumlahnya makin menurun setiap tahunnya. dan harus mengembalikan penguasaan pengelolaan sumber daya alam kepada Negara Indonesia sehingga pihak asing dan domestic diberikan max 20%.

      e. Keputusan Pemerintah
                  Pada hari sabtu, 31 maret kemarin pemerintah mengadakan sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung MPR dan DPR untuk memutuskan rencana pemerintah guna menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. sidang paripurna pun berjalan sangat alot (rusuh). Dari sidang tersebut  di putuskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) ditunda kenaikkannya selama 6 bulan dan diputuskan oleh ketua DPR RI yaitu Marzuki Ali .
                  Keputusan tersebut di sambut masyarakat Indonesia dengan antusias dan harapa-harap cemas. Dengan keputusan pemerintah tersebut, rakyat kecil di Indonesia sangat berantusias. Namun bagi rakyat Indonesia yang mernengah ke atas, terjadinya kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak menjadi kendala.
      seiring batalnya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 April lalu, harga sejumlah bahan kebutuhan pokok mulai kembali stabil, setelah mengalami kenaikkan harga akibat rencana pemerintah tersebut.

      SUMBER :

      Rabu, 04 April 2012

      Sosiologi dan Politik-TRIAS POLITICA

       
      Nama  :Tuti Nurjanah
      NPM   : 27211201
      Kelas   : 1EB25


      TRIAS POLITICA

      Trias Politica disebut juga dengan pemisahan kekuasaan adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak.

      Trias Politica (pertama kali dikembangkan oleh John Locke, kemudian disempurnakan oleh Montesquieu) dilandasi oleh pemikiran bahwa kekuasaan yang memusat padapihak tertentu akan cenderung disalahgunakan. Oleh karena itu, muncul ide agar kekuasaan negara dipilah, dipisah, dan dibagikan kepada lembaga negara yang berbeda, sehingga ada mekanisme kontrol secara sistemik.
      Pembagian kekuasaan pemerintahan seperti didapat garis-garis besarnya dalam susunan ketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah bersumber kepada susunan ketatanegaraan Indonesia asli, yang dipengaruhi besar oleh pikiran-pikiran falsafah negara Inggris, Perancis, Arab, Amerika Serikat dan Soviet Rusia. Aliran pikiran itu oleh Indonesia dan yang datang dari luar, diperhatikan sungguh-sungguh dalam pengupasan ketatanegaraan ini, semata-mata untuk menjelaskan pembagian kekuasaan pemerintahan menurut konstitusi proklamasi.
      Pembagian kekuasaan pemerintah Republik Indonesia 1945 berdasarkan ajaran pembagian kekuasaan yang dikenal garis-garis besarnya dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia; tetapi pengaruh dari luar; diambil tindakan atas tiga kekuasaan, yang dinamai Trias Politica, seperti dikenal dalam sejarah kontitusi di Eropa Barat dan amerika Serikat.
      Ajaran Trias Politica diluar negeri pada hakikatnya mendahulukan dasar pembagian kekuasaan, dan pembagian atas tiga cabang kekuasaan (Trias Politica) adalah hanya akibat dari pemikiran ketatanegaraan untuk memberantas tindakan sewenang-wenang pemerintah dan untuk menjamin kebebasan rakyat yang terperintah.
      Ajaran Trias Politika dilahirkan oleh pemikir Inggris Jhon Locke dan oleh pemikir Perancis de Montesquieu dijabarkan dalam bukunya L’Espris des Lois, yang mengandung maksud bahwa kekuasaan masing-masing alat perlengkapan negara atau lembaga negara yang menurut ajaran tersebut adalah :

      1.      Legislatif  yaitu kekuasaan untuk membuat undang-undang
      2.    Eksekutif yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang
      3.     Yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi jalannya undang-undang
      Di negara yang menerapkan Trias Politica secara ketat, lembaga yang diserahi kekuasaan legislatif adalah Parlemen/DPR, kekuasaan eksekutif dipegang oleh Pemerintah, sedangkan kekuasaan yudikatif dipegang oleh Kehakiman/Peradilan.
            Sistem ketatanegaraan Republik Indonesia menurut UUD 1945, tidak menganut suatu sistem negara manapun, tetapi adalah suatu sistem khas menurut kepribadian bangsa indonesia, namun sistem ketatanegaraan Republik indonesia tidak terlepas dari ajaran Trias Politica Montesquieu. Ajaran trias politica tersebut adalah ajaran tentang pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Judikatif  yang kemudian masing-masing kekuasaan tersebut dalam pelaksanaannya diserahkan kepada satu badan mandiri, artinya masing-masing badan itu satu sama lain tidak dapat saling mempengaruhi dan tidak dapat saling meminta pertanggung jawaban.
      Apabila ajaran trias politika diartikan suatu ajaran pemisahan kekuasaan maka jelas Undang-undang Dasar 1945 menganut ajaran tersbut, oleh karena memang dalam UUD 1945 kekuasaan negara dipisah-pisahkan, dan masing-masing kekuasaan negara tersebut pelaksanaannya diserahkan kepada suatu alat perlengkapan negara.


      Susunan organisasi negara adalah alat-alat perlengkapan negara atau lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 baik baik sebelum maupun sesudah perubahan. Susunan organisasi negara yang diatur dalam UUD 1945 sebelum perubahan yaitu :
      1.    Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) , sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, mempunyai kekuasaan untuk menetapkan UUD, GBHN, memilih Presiden dan Wakil Presiden serta mengubah UUD
      2.  Presiden, yang berkedudukan dibawah MPR, mempunyai kekuasaan yang luas yang dapat digolongkan kedalam beberapa jenis:
      a.       Kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan;
      b.      Kekuasaan didalam bidang perundang undangan, menetapkan PP, Perpu;
      c.   Kekuasaan badan bidang yustisial, berkaitan dengan pemberian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi;
      d.  Kekuasaan dalam bidang hubungan luar negeri, yaitu menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain, mengangkat duta dan konsul
      3.    Dewan Pertimbangan Agung (DPA), yang berkedudukan sebagai badan penasehat Presiden, berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah
      4.   Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagai pelaksana kedaulatan rakyat mempunyai kekuasaan utama, yaitu kekuasaan membentuk undang-undang (bersama-sama Presiden dan mengawasi tindakan presiden
      5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai “counterpart” terkuat DPR, mempunyai kekuasaan untuk memeriksa tanggung jawab keuangan Negara dan hasil pemeriksaannya diberitahukan kepada DPR.
      6. Mahkamah Agung (MA), sebagai badan kehakiman yang tertinggi yang didalam menjalankan tugasnya
      Badan-badan kenegaraan itu disebut lembaga-lembaga Negara. Sebelum perubahan UUD 1945 lembaga-lembaga Negara tersebut diklasifikasikan, yaitu MPR adalah lembaga tertinggi Negara, sedangkan lembaga-lembaga kenegaraan lainnya seperti presiden, DPR, BPK, DPA dan MA disebut sebagai lembaga tinggi Negara.
      Sementara itu menurut hasil perubahan lembaga-lembaga negara yang terdapat dalam UUD 1945 (setelah perubahan)  adalah sebagai berikut:
      1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lembaga tinggi negara sejajar kedudukannya dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Presiden, DPR, DPD, MA, MK, BPK, menghilangkan kewenangannya menetapkan GBHN, menghilangkan kewenangannya mengangkat Presiden (karena presiden dipilih secara langsung melalui pemilu), tetap berwenang menetapkan dan mengubah UUD, susunan keanggotaanya berubah, yaitu terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan angota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih secara langsung melalui pemilu.
      2. Presiden, Membatasi beberapa kekuasaan presiden dengan memperbaiki tata cara pemilihan dan pemberhentian presiden dalam masa jabatannya serta memperkuat sistem pemerintahan presidensial, Kekuasaan legislatif sepenuhnya diserahkan kepada DPR, Membatasi masa jabatan presiden maksimum menjadi dua periode saja, Kewenangan pengangkatan duta dan menerima duta harus memperhatikan pertimbangan DPR, kewenangan pemberian grasi, amnesti dan abolisi harus memperhatikan pertimbangan DPR, memperbaiki syarat dan mekanisme pengangkatan calon presiden dan wakil presiden menjadi dipilih secara langsung oleh rakyat melui pemilu, juga mengenai pemberhentian jabatan presiden dalam masa jabatannya.
      3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Posisi dan kewenangannya diperkuat, mempunyai kekuasan membentuk UU (sebelumnya ada di tangan presiden, sedangkan DPR hanya memberikan persetujuan saja) sementara pemerintah berhak mengajukan RUU, Proses dan mekanisme membentuk UU antara DPR dan Pemerintah, Mempertegas fungsi DPR, yaitu: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sebagai mekanisme kontrol antar lembaga negara.
      4. Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Lembaga negara baru sebagai langkah akomodasi bagi keterwakilan kepentingan daerah dalam badan perwakilan tingkat nasional setelah ditiadakannya utusan daerah dan utusan golongan yang diangkat sebagai anggota MPR, keberadaanya dimaksudkan untuk memperkuat kesatuan negara Republik Indonesia, dipilih secara langsung oleh masyarakat di daerah melalui pemilu, mempunyai kewenangan mengajukan dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, RUU lain yang berkait dengan kepentingan daerah.
      5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD, berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD) serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan DPD dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi, mengintegrasi peran BPKP sebagai instansi pengawas internal departemen yang bersangkutan ke dalam BPK.
      6. Mahkmah Agung (MA), Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan [Pasal 24 ayat (1)], berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peaturan perundang-undangan di bawah Undang-undang dan wewenang lain yang diberikan Undang-undang.di bawahnya terdapat badan-badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan militer dan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), badan-badan lain yang yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam Undang-undang seperti : Kejaksaan, Kepolisian, Advokat/Pengacara dan lain-lain. 
      7.  Mahkamah Konstitusi (MK), Keberadaanya dimaksudkan sebagai penjaga kemurnian konstitusi (the guardian of the constitution), Mempunyai kewenangan: Menguji UU terhadap UUD, Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan atas
      Secara institusional, lembaga-lembaga negara merupakan lembaga kenegaraan yang berdiri sendiri yang satu tidak merupakan bagian dari yang lain. Akan tetapi, dalam menjalankan kekuasaan atau wewenangnya, lembaga Negara tidak terlepas atau terpisah secara mutlak dengan lembaga negara lain, hal itu menunjukan bahwa UUD 1945 tidak menganut doktrin pemisahan kekuasaan.
      Atas dasar itu, UUD 1945 meletakan asas dan ketentuan-ketentuan yang mengatur hubungan-hubungan (kekuasaan) diantara lembaga-lembaga negara tersebut. Hubungan –hubungan itu adakalanya bersifat timbal balik dan ada kalanya tidak bersifat timbal balik hanya sepihak atau searah saja.

      Sumber
      http://andukot.wordpress.com/2010/05/03/sistim-pembagian-kekuasaan-negara-
      republik-indonesia-menurut-uud-1945/
      http://id.wikipedia.org/wiki/Pemisahan_kekuasaan



      Senin, 26 Maret 2012

      Tulisan 1- Perekonomian Indonesia diEra Orde Baru

      Perekonomian Indonesia
      “Perekonomian Indonesia di Era
      Orde Baru”

      DISUSUN OLEH:

      KELOMPOK 1


      SHERLI YUNIARTI (26211736)
      TUTI NURJANAH (27211201)
      DINI NURHAYATI (22211161)
      VIRGILIA RIVANI (27211301)

      1EB25
      EKONOMI/AKUNTANSI


      UNIVERSITAS GUNADARMA
      KALIMALANG,MARET 2012


      KATA PENGANTAR


      Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah kepada kita semua, sehingga berkat karunianya penulis dapat menyelesaikan makalah Perekonomian Indonesia. Dalam penyusunan makalah ini, penulis tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Ibu S TIWI ANGGRAENI.
                  Dalam makalah ini kami menyusun secara detail mengenai Perekonomian Indonesia di Era Orde Baru. Hal ini bertujuan agar pembaca dapat mengetahui lebih jelas dan berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri maupun kepada pembaca umumnya.
                  Kami telah berusaha untuk menyusun makalah ini sebaik mungkin, namun karena keterbatasan kami sebagai penyusun makalah ini mungkin masih ada kekurangan. Oleh karena itu saran dan kritik kami harapkan dari pembaca makalah ini agar kami dapat membuat makalah yang lebih baik dari pada ini , selanjutnya . Kurang lebihnya kami mohon maaf.
         
                                                                                                                

                                                    Bekasi, 24 Maret 2012

                                                                                                                                                                        Penysun


       
      BAB I
      PENDAHULUAN


      1.1 Latar Belakang
      Kami membuat makalah ini di latar belakangi dengan dinamika perekonomian bangsa indonesia pada zaman ORBA (orde baru). Dimana pada zaman ini adalah zaman yang lama berkuasa, yaitu selama kurang lebih 32tahun. Dan selama masa pemerintahan tersebut,banyak masalah-masalah ekonomi yang terjadi pada rezim tersebut. Ada pula masalah-masalah yang kami bahas seperti peranan pemerintah dalam perekonomian Indonesia, mengatasi kesulitan ekonomi, dan kondisi keuangan Indonesia di Era Orde Baru yang menyebabkan inflasi,blockade ekonomi,dan lain-lain.
                  Makalah ini disusun dengan dilengkapi oleh gambar-gambar, agar lebih mudah mengetahui maksud dari makala ini. Makala ini pun telah kami rangkum sedemikian,agar para pembaca dapat mengerti dan menangkap masalah-masalah yang telah kami buat dari berbagai referensi yang ada.
                  Kami pun menyadari bahwa makala ini masih jauh dari sempurna, namun kami telah berusaha agar dapat menyusun makala ini dengan sebaik mungkin. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.



                                                                                                                   Bekasi, April 2012






      1.2 Rumusan Masalah

      Dalam pembahasan rumusan masalah,penulis bisa menyampaikan bebrapa pernyataan,yaitu :
      1. Bagaimana keadaan perekonomian Indonesia pada zaman ORBA?
      2. Dampak kebijakan politik terhadap perekonomian Indonesia pada saat itu?
      3. Dampak kebijakan ekoomi yang diambil pemerintah pada saat itu?


      1.3 Tujuan Penulisan

      Dimana dalam tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai penunjang nilai dalam mata kuliah PEREKONOMIAN INDONESIA. Selain itu tujuan dalam penulisan makalah ini adalah ingin mengetahui bagaimana perkembangan dan kondisi perekonomian Indonesia pada zaman Orde Baru.


      1.4 Manfaat

      Selain tujuan yang sudah dijabarkan di atas, penulisan makalah ini juga mempunyai manfaat. Penulis berharap agar dengan penulisan makalah ini ada manfaat, yaitu menambah pengetahuan kita semua dalam masalah perekonomian Indonesia waktu itu, selain itu menambah wawasan kita sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi tentang masalah perekonomian Indonesia.


      1.5 Sistematika Penulisan

      BAB I             : PENDAHULUAN
      BAB II            : PEMBAHASAN
      BAB III          : PENUTUP
      DAFTAR PUSTAKA


      BAB II
      PEMBAHASAN

      2.1 Kondisi Ekonomi diIndonesia pada Era ORBA(Orde Baru)



      Pemerintah memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia yang berbasis pasar.dimana pemerintah dapat menetapkan harga barang pokok ,yaitu bahan bakar, listrik, dan beras. Kondisi ekonomi keuangan pada masa orba amat buruk. Hal ini disebabkan antara lain :
      1. Inflasi yang sangat tinggi.
          Penyebab inflasi yang sangat tinggi yaitu beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
      2. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda untuk menutup pintu perdagangan luar negeri Republik  
          Indonesia.Blokade laut ini dimulai pada bulan November 1945 , menutup pintu keluar-masuk perdagangan 
          RI. Adapun alasan pemerintah Belanda melakukan blokade ini  adalah: 
      •  Agar dapat mencegah masuknya senjata dan peralatan militer ke Indonesia;
      •  Agar dapat Mencegah keluarkannya hasil-hasil perkebunan milik Belanda dan milik asing lainnya.
      •  Agar bangsa Indonesia dapat terlindungi dari tindakan yang dilakukan oleh bangsa lain.
      3. Kas Negara kosong
      4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan
      5. Tanah pertanian rusak
      a)      Tanah pertanian di tanami tanaman keras
      b)      Tenaga kerja di jadikan romusa
      2.2 Mengatasi kesulitan ekonomi di era ORBA (Orde Baru)

      Dalam mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi tersebut, pemerintah melakukan usaha-usaha, antara lain :
      • Melakukan Program Pinjaman Nasional yang dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman, yang dilakukan pada bulan Juli 1946.
      •  Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India seberat 500.000 ton, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
      • Melakukan Konferensi ekonomi Februari 1946 yang bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan yang bulat dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
      • Membentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947 yang bertujuan untuk membuat rencana pembangunan ekonomi jangka waktu dua sampai tiga tahun.
      • Merekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang pada tahun 1948 yaitu mengalihkan bekas tenaga angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
      • Dapat menghasilkan rencana produksi lima tahun yang dikenal dengan nama Kasimo Plan, yang berisinya:
      1.    Memperbanyak kebun bibit dan padi unggul
      2.    Mencegahan penyembelihan hewan pertanian
      3.    Penanaman kembali tanah kosong
      4.    Pemindahan penduduk (transmigrasi) 20 juta jiwa dari Jawa ke Sumatera dalam jangka waktu 1-15     tahun.

      2.3 Usaha Pemerintah Untuk Memperbaiki Ekonomi

      Pada tahun 1959 kehidupan ekonomi Indonesia belum berhasil membaik, melainkan masalah yang datang cukup berat.pemerintah pun berusaha untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang sulit ini, usaha tersebut antara lain :
       
      1. Gunting Syafruddin
       
      Kebijakan ini adalah pemotongan nilai mata uang. Dengan cara memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950 yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa pemerintahan RIS yang bertujuan untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.
      Keuntungan dari kebijakan ini adalah rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar ,maka pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.

      2. System ekonomi gerakan benteng
      Sistem ekonomi ini merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia yangbertujuan untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Djojohadikusumo (menteri perdagangan)danmengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya adalah:
      1. Dapat menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
      2. Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional. 
      3.  Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantua kredit.
      4. Para pengusaha pribumi secara bertahap dapat berkembang menjadi maju.
       
      3.  2. Gagasan Sumitro


      Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950.Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini.Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar.


      Penyebab Kegagalan program ini karena :
      1. Dalam kerangka sistem ekonomi liberal para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan para pengusaha non pribumi.
      2. Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
      3.  Ketergantungannya para pengusaha pada pemerintah.
      4. Kurang mandirinya para pengusaha untuk mengembangkan usahanya.
      5. Para pengusaha mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
      6. Penyalahgunakan kebijakan para pengusaha dengan mencari keuntungan secara  cepat  dari kredit yang mereka peroleh.

      Maka dampak yang ditimbulkan adalah program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.
      Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada akhir tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia.Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredit harus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda.Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter.Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis.Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.

      4. System Ekonomi Ali-Baba
                  System ini di prakarsai oleh menteri perekonomian kabinet Ali I yaitu Iskaq Tjokrohadisurjo. Program ini mempunyai tujuan, yaitu :
      •  Agar dapat memajukan pengusaha pribumi.
      • Bekerjasama dengan para pengusaha pribumi untuk memajukan perekonomian nasional. 
      • Dapat bekerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi dalam memajukan perekonomian Indonesia.
      ·         Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
      System ini di namakan system Ali-Baba adalah Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina.Dengan pelaksanaan kebijakan Ali-Baba, pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf.Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional.Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:
      1. Kurangnya pengalaman pengusaha pribumi. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.sehingga pengusaha pribumi hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
      2. Indonesia lebih mengutamakan persaingan bebas.karena Indonesia menerapkan sistem Liberal
      3. Belum sanggupnya pengusaha pribumi untuk bersaing dalam pasar bebas.
      5. Persaingan Finansial Ekonomi (Finek).
      Pada masa Kabinet, Burhanuddin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda.Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gde Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, yang berisi:
      ·         Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
      ·         Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
      ·         Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
      Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak.Tanggal 13 Februari 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak.Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda.Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB.Dampaknya adalah banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

      6. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT).
      Masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.
      Program yang dilaksanakan umumnya merupakan program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara.Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang.Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah.RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :
      1.  Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
      2.  Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
      3. Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.
      7. Musyawarah Nasional Pembangunan
                  Terjadinya ketegangan hubungan antara pusat dan daerah pada masa kabinet Juanda.dengan adanya Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap) masalah tersebut dapat teratasi. Tujuan diadakannya Musyawarah Nasional Pembangunan adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik dikarenakan:
      a)      Terjadinya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.
      b)      Ketegangan politik yang tak dapat diredakan.
      c)      Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.
      Hal ini membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia.Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut masalah Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.


      8. Orde baru
      Inflasi dapat ditahan sekitar 5%-10% dengan melalui kebijakan moneter yang ketat.Nilai mata uang rupiahpun dapat stabil dan dapat ditebak, pemerintahpun menerapkan sistem anggaran berimbang.anggaran pembangunan banyak dibiayai oleh bantuan pihak asing.sudah tiga puluh tahun lamanya pemerintahan orde baru presiden soeharto.
      Pemerintah mulai menghilangkan hambatan aktivitas ekonomi pada pertengahan 80an. Tujuan utamanya pada sektor eksternal dan finansial untuk meningkatkan lapangan pekerjaan .Indonesia diakui banyak analisis sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
      Beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia tertutupi karena meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi.tidak ada jalan yang efektif untuk mengumpulkan hutang, menjalankan kontrak atau menuntut atas kebangkrutan akibat dari system legal yang sangat melemah.perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman disebabkan oleh aktivitas bank dengan peminjaman berdasarkan collateral.terciptanya gangguan ekonomi akibat dari . Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya
      Pada akhir tahun 1997 di indonesia terjadi krisis finansial asia tenggara dengan mudah berubah menjadi krisis ekonomi dan politik. Indonesia pun merespon masalah ini dengan menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalian naiknya inflasi dan melemahnya nilai mata uang Indonesia yaitu rupiah.Pada Oktober 1997, Indonesia mencapai kesepakatan terhadap International Monetary Fund (IMF) tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain yang melibatkan anggota keluarga presiden soeharto yaitu Program Permobilan Nasional dan monopoli. hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998 karena Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama.

      9. Pasca Soeharto
       
      Pada bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie.pada tahun 2010, ekonomi Indonesia sangat stabil dan dapat tumbuh dengan pesat dibawa oleh presiden susilo bambang yudhoyono. Indonesia adalah Negara yang dapat tumbuh dengan cepat diantara 20 negara anggota industri ekonomi terbesar didunia.



      10. Kajian Pengeluaran Publik
      Keuangan Indonesia telah mengalami transformasi besar sejak akhir tahun 90an pada saat krisis keuangan Asia.kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik disebabkan oleh krisis keuangan tersebut. utang dan subsidi pun meningkat secara drastis, dan belanja pembangunan dikurangi. cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui perubahan besar yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006.
      Pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Namun risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi dapat menyebabkan tingkat inflasi menjadi lebih besar, dan pemerintahpun mengambil keputusanuntuk memotong subsidi minyak.
      Keputusan pemerintah untuk memotong subsidi minyak mendatangkan US$10 miliar untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 miliar telah tersedia berkat penurunan pembayaran utang. pada tahun 2006 pemerintah membelanjakan US$15 miliar untuk program pembangunan. sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 70an, Negara ini belum mengalami ruang fiskal.namun, perbedaan yang paling utama adalah meningkatnya pendapatan yang besar dari minyak pada tahun tersebut semata-mata dikarenakan keberuntungan keuangan yang tak terduga. Sebaliknya, saat ini ruang fiskal tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati-hati dan tepat.
      Sementara itu, Indonesia mengalami kemajuan dalam penyediaan sumber keuangan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, dan hal ini dapat dipertahankan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap adalah beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 miliar dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.
      Berkat keputusan B.J.Habibie untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintahan daerah dan sebagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat diberikan melalui pemerintah daerah.Dan hasilnya pun pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang dapat membelanjakan 37% dari total danapublik.
      Ketersediaan tingkat desentralisasi saat ini dan ruang fiskal, pemerintah Indonesia bersepakat untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan.Apabila dapat dirawat dengan hati-hati, maka daerah-daerah yang tertinggal di bagian timur Indonesia dapat memungkinkan untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang sudah lebih maju dalam hal. Hal tersebut dapat memungkinkan masyarakat Indonesia agar fokus ke generasi yang akan datang dalam melakukan perubahan, contohnya penyediaan infrastruktur seperti yang sudah ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi hal utama untuk belanja publik di Indonesia untuk kedepannya.
      Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2%dari total belanja publik, mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9% dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4% dari PDB .Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15% pada tahun 2006 .menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya public.

      2.4 Faktor Kegagalan Perekonomian Indonesia Pasca Orde Baru
                 
                  Ketika krisis moneter melanda Indonesia, semua pihak tersentak melihat indikator ekonomi Indonesia. Hanya dalam beberapa bulan, krisis ekonomi telah memporak-porandakan “keberhasilan” pertumbuhan Indonesia selama tiga dekade menjadi minus 13%. Ironisnya, dalam beberapa bulan kemudian, krisis justru semakin parah dan mengarah pada ptret okonomi Indonesia yang suram. Selama dilanda krisis, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 80juta, angka pengangguran menjadi 20juta jiwa, bahkan laju inflasi mendekati angka 100% (hiperintlasi).
                  Sikap mental Orde Baru yang tak lagi menghargai supremasi hukum,HAM, demokratisasi dan lingkungan hidup memang tak sejalan dengan gerakan reformasi. Orde Baru bukan menyangkut orang per orang, melainkan sikap mental dan pola pikir yang mempengaruhi seseorang. Tanpa perubahan terhadap sikap mental itu,apa pun gerakan reformasi yang dilakukan takkan berhasil. Karena itu, mentalitas Orde Baru harus diubah. Gerakan reformasi selanjutnya bisa berhasil walaupun dilakukan oleh mereka yang pernah menjadi sikap mental yang sesuai dengan gerakan reformasi. Sebaliknya, reformasi bisa gagal walalupun dilaksanankan oleh orang lain,yang bukan mantan mantan pejabat Orde Baru,tetapi mereka memiliki mentalitas Orde Baru. Mentalitas Orde Baru, muncuul karena penguasa mempunyai kedudukan lebih kuat dibanding rakyat. Akibatnya, aparat pun merasa harus dilayani oleh rakyat, dan menempatan rakyat sebagai peminta-minta pelayanan. Padahal,aparat sesungguhnya harus berperan melayani masyarakat. Bahkan, dengan porsi kekuasaan pemerintah yang terlalu kuat, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tak bisa berbuat apa-apa. Dalam kasus pertahanan, rakyat yang merasa haknya dirampas hanya bisa berunjuk rasa atau membangun tenda diatas tanahnya. Namun itu tidak akan bertahan lama. Rakyat pun akan kalah, BPN tengah melakukan perubahan sikap mental aparatnya. Pelayanan kepada rakyat dibidang pertahanan kini semakin dipermudah. Orde Baru bagaikan seorang raksasa yang kini tengah menghadapi sakaratul maut. Bahkan mungkin secara medis raksasa Orde Baru itu sudah mati. Dibutuhkan waktu yang panjang untuk dapat mengendalikan gerakan “bagian tubuh” Orde Baru yang tidak terkendali itu. Pemerintah dapat melakukan kekerasan untuk mempercepat kematian Orde Baru. Tetapi ini akan menghasilkan raksasa baru yang barangkali akan dihadapi rakyat, seperti menghadapi Orde Lama maupun Orde Baru 10-20 tahun yang akan datang. Oleh karena itu, pemerintah dan ABRI memilih pendekatan persuasif, sekalipun butuh waktu dan kesabaran.

                  Pendekatan yang dilakukan pemerintah serta ABRI dalam menangani berbagai kurusuhan, memang bukan suatu yang populer. Akibatnya,ABRI dan pemerintah dianggap lemah. Banyak tokoh masyarakat yang menghujat pemerintah. Pemerintah saat ini selalu dalam posisi terpojok,kalah,dan selalu salah. Sebaliknya, kalangan HUMAS pemerintah kurang mampu menghadapi pendapat masyarakat yang menyudutkan pemerintah. Keberhasilan pembangunan belumlah tentu sebuah keberhasilan. Bahkan keberhasilan pembangunan khususnya selama Orde Baru, bisa menjadi perusakan alam dan kerugian besar untuk masyarakat daerah. Ini terjadi karena pelaksanaan pembangunan kurang memperhatikan analisis dampak sosial, dan dapat pengaruh banyaknya pejabat-pejabat yang menguasai sistem untuk kepentingan diri mereka masing-masing sebagaimana yang telah menjadi ciri dari pemerintahan dan masyarakat Orde Baru.
                  Suatu golongan yang tidak disenangi kemudian menjadi disenangi, akan ikut membantu memperlancar perubahan. Namun suatu golongan yang telah berada dalam sintuasi yang menyenangkan, menikmati banyak hak istimewa, kekuasaan dan uang, mereka akan bertahan sekuat mungkin. Itulah keadaan yang terjadi sekarang. Para pejabat Orde Baru selalu menyatakan penguasaan mereka atas sumber-sumber ekonomi yang tinggi serta menjanjikan pemerataan atas hasil-hasil pembangunan. Namun pada dasawarsa 1980-an, gerakan mahasiswa secara jitu menemukan fakta bahwa “pembangunan telah memakan korban”. Bagi warga masyarakat yang justru tergusur dari tanah merka. Setiap upaya mempersoalkan nasib rakyat tak jarang diperhadapkan dengan tudingan “mengganggu jalannya pembangunan”. Jika mempersoalkan ke tingkat internasional, aparat Orde Baru menudingnya sebagai “mengejek-ngejekkan bangsa” atau “menjual bangsa” ke pihak asing.
                  Tujuan nasionalisme Orde Baru sangat jelas, yakni mempertahankan kepentingan KKN mereka dengan dua target:
      1. Kekuatan-kekuatan rakyat tak dapat berkembang dan tetap lumpuh, sehingga rakyat tak bisa bersuara atas praktik KKN Orde Baru.
      2. Mengorbankan nasionalisme untuk mencegah dan mengacaukan upaya aktivis HAM untuk memperkarakan kasus-kasus pelanggaran HAM (human rights violation).
                  Hasil yang diharapkan pemimpin Orde Baru yang mengorbankan nasionalisme sempit itu,ada dua hal. Pertama, mereka kebal dari hukum (impunity). Semua praktik KKN yang mereka jalankan, tidak dapat dihukum, sehingga kepentingan-kepentingannya tetap lestari. Mereka untouchable tidak bisa dijangkau hukum. Kedua, mereka juga bebas bergentayangan melakukan penindasan HAM, memangsa korban dari bangsanya sendiri.
                  Nasional yang digembor-gembor oleh Orde baru jelas berusaha mematikan gerak aktivis HAM dengan berbagai siasat dan intrik yang kotor. Dengan siasat dan intrik kotor itulah pengibar nasionalisme ini mengelabui kita semua, sehingga barbagai pelanggaran HAM tidak diungkap dan tidak pula diperkarakan. Otoritarianisme Orde Baru telah berulang kali menuduh para aktivis HAM sebagai “agen asing” atau “agen barat” sambil terus menimbulkan korban-korban atas bangsanya sendiri. Kita semua terus-menerus berusaha dibenamkan dalam perangkap kesadaran untuk melupakan kekejaman yang diperbuat Orde Baru atas bangsanya sendiri.
                  Nasionalisme Orde Baru tak peduli jatuhnya korban dari bengsanya sendiri yang terhempas menemui ajalnya sejauh kepentingan KKN tidak dingugat rakyat. Bahkan dengan praktik yang berkualifikasi kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity). Kejahatan yang merupakan musuh seluruh umat manusia jika perlu dilakukannya. Untuk menutupinya pejabat Orde Baru dan pewarisnya sering menangkalnya dengan pernyataan angkuh “jangan campuri urusan dalam negeri Indonesia”.

                  Pembangunan yang terjadi di zaman Orde Baru pada awalnya bisa membuat pendapatan per kapita naik empat kali, dari sekitar US$ 250 sampai sekitar US$ 1.000 per kapita setahun. Namun kemudian Orde Baru ternyata hanya menyuburkan korupsi dan memperbesar kesenjangan sosial. Di lain pihak, secara statistik juga bisa dibuktikkan bahwa tingkat kemiskinan berkurang. Tingkat kesejahteraan, yang bisa diukur dengan konsumsi per kapita beras, gandum, BBM, listrik, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan sebagainya smua naik banyak. Sekarang, lima tahun sudah digempur krisis ekonomi yang dahsyat, tingkat konsumsi publik masih cukup dan sebagian tersebar masyarakat tidak lapar dan merana dibandingkan dengan tahun 1966. Maka semuanya ini adalah hasil perbekalan dari zaman Orde Baru. Sedangkan penanaman modal asing sangat diperlukan karena divestasi perusahaan-perusahaan yang karena krisis dikuasai oleh negara, dan juga akibat dari skema debt-equity swap yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang besar beban utangnya kepada pihak luar negeri. Begitu juga kebujakan lalu lintas devisa sudah tidak baik dipadukan dengan sistem nilai tukar mata uang tetap, tanpa fundamental ekonomi yang kuat terhadap pengaruh globalisasi. Memang pemerintahan yang buruk (bad govermance) tercermin dalam maraknya KKN bukan penyebab utama masuknya Indonesia ke dalam krisis, tetapi hal itu jelas amat memperburuk keadaan.
                  Setting kapitalisme global terhadap Indonesia bukanlah suatu hal yang baru dilakukan. Kenaikan rezim Soeharto dulu sedikit banyaknya mendapat dukungan dari negara-negara maju. Setting itu juga dimainkan untuk menjatuhkan Soeharto dari kekuasaannya karena prkaktek korupsi cukup parah, dukungan yag tadinya diberikan lambat laun dicabut sampai akhirnya Soeharto terjungkal. Pada masa krisis ekonomi sebelumnya kejatuhannya, Soeharto tampak setengah hati menjalankan kebijakan Bank Dunia dan IMF. Tetapi karena Soeharto tidak mau membubarkan anak-anak dan kroninya, rencananya peminjaman dana itu ditarik kembali. Padahal sebagian besar Bank-bank itu sudah dalam keadaan kacau.
                  Kelemahan Soeharto adalah membela anak-anak, keluarga dan kroninya. Sehingga Bank Dunia pun dintentangnya. Sehingga Soeharto tidak dpat dukungan dan jatuh. Bahkan pengusaha dan militer sebagai penopang utama kekuasaannya pin akhirnya tidak memberikan dukungan karena sudah tidak melihat adnya prospek lagi lagi dalam kekuasaannya. Setelah Soeharto jatuh, Bank Dunia tidak serta mendapat langsung melakukan kontrol terhadap penguasa baru di Indonesia. Rezim pemerintahan Orde Baru yang pada waktu itu sudah mengalami banyak permasalahan tidak cepat membereskan masalahnya sehingga hanya mempersulit dan menambah beban bagi rakyat yang sudah lama merasa tidak puas. Ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan semakin ditambah dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, BBM, yang notabene merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi rakyat.
                  Rezim Orde Baru Soeharto akhinya memiliki banyak cacatnya yang menjadi fatal karena tidak terkoreksi secara dini. Seandainya Soeharto ingin mengundurkan diri pada pertengahan 1980-an dan cengkraman politik bisa dekendurkan, mungkin keadaannya tidak akan seoarah saat ini. Negara dan para pemimpinnya yang mampu membanting setir demikian adalah RRC, yang sistem politiknya masih dikendalikan Pertai Komunis, akan tetapi ekonominya direformasikan berdasarkan sistem pasar terbuka yang cukup bebas. Proses otonomi daerah di RRC senantiasa bisa diekndalikan karena semua gubernur dan bupati diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat.
                  Pembangunan politik dan ekonomi untuk negara besar seperti Indonesia selalu memerlukan pemerintahan yang kuat. Ini hanya ada di zaman Soeharto, tetapi dengan pengorbanan demokrasi dan sosial. Satu-satunya masa pendek yang dapat menjadi contoh adalah masa 1950-1957. Pada masa itu pengaruh asing masih kuat. Orientasi kebijakan ekonomi masih rasional dan terbuka terhadap interaksi dengan dunia luar. Kehidupan politik masih cukup demokratis, dan partai oposisi ada. Beberapa tokoh yang berpengaruh dibidang ekonomi diantaranya yakni Bung Hatta, Syafruddun, Djuanda, Liemana, Sumitro, Wilopo, das sebagainya. Soekarno masih tetap ada dengan pengaruhnya yang karismatik dan menyatukan bangsa, akan tetapi Soekarno belum menjadi penguasa utama. Tetapi bibit-bibit perpecahan politik sudah ada, dan konflik dunia, demokrasi melawan komunisme sudah mulai masuk ke negeri ini. Indonesia memang tidak pernah bisa mengasingkan diri dari pengaruh-pengaruuh dunia, baik politik maupun ekonomi.
                  Dalam membangun negara, kita harus bisa membedakan antara state building dengan nation building. Dalam tahap pertama, kita lebih berhasil dalam hal nation building, dan jasa Soekarno tidak boleh dilupakan. Nation building selama 50 tahun dilakukan dan dilestarikan berdasarkan wacana melting pot, seperti di Amerika, dimana suku-suku bangsa mengagumi kaum imigran yang menyusun Amerika herus melebur diri menjadi prototipe bangsa Amerika yang Aanglosax dan Protestan. Ikanya lebih penting daripada Bhinekanya. Setelah 50 tahun, mode nation building ini harus ditinggalkan.
                      Kebhinekaan harus lebih ditonjolkan, akan tetaoi keastuan bangsa dan negara harus tetap dipelihara, jika bisa secara alami, atas dasar keyakinan nasional bahwa hidup sebagai warga dari bangsa besar lebih sentosa daripada sebagai warga dari negara kecil.
                  State building rupanya jauh lebih sulit daripada nation building. Para peninjau asing yang kompeten (ahli ilmu polotik) pada umumnya tidak terlalu menyangsikan bahwa Indonesia kelak pecah seperti Unisoviet dan Yugoslavia. Semangat nasionalisme masih cukup kuat, walaupun sudah mengalami erosi. Yang membuat resiko besar perpecahan Republik Indonesia adalah bahwa pemerintahannya yang lemah. “Indonesia is not a failed state but a weak state” . Pemerintah di Jakarta lemah oleh karena tertangkap dalam proses demokratis.
                  Lemahnya pemerintahan dan negara dewasa ini oleh karena alat-alat penegak kekuasaan tidak berfungsi dengan baik (tentara, polisi, jaksa, hakim, sistem peradilan, dan lain sebagainya). Moral serta tanggung jawabnya dirusak oleh KKN dan oleh karena negara tidak bisa menjamin gaji dan balas jasa yang wajar. Maka, krisis ekonomi memperparah efektivitas aparat pemerintah dan negara. Anggaran pembelanjaan pemerintah terlalu digerogoti pembayaran kembali hutang-hutang dan bunga. Beban hutang ini ikut menyebabkan weak state. Ini mempersalahkan untung ruginya bantuan internasional, juga peran asing (dan yang “non pribumi”) di perekonomian kita.
                  Secara logis dan historis empiris, Indonesia tidak bisa keluar dari krisis dan kelemahan tanpa bantuan dari luar dan tanpa membuka diri terhadap unsur-unsur asing dan yang non pribumi. Ada kalangan (politisi pribumi) yang secara bangga mengatakan, kita bisa berdiri sendiri berdasarkan kekayaan alam kita. Pengalaman zaman Soekarno sudah memberi pelajaran. Tidak berguna mengusir Belanda, China, Asing Barat, dan menolak penanaman modal asing. Soekarno membuat pengecualian, perusahaan minyak bumi asing (Caltex dan Stanvac) yang sudah ada tidak diusir karena hasil devisanya deperlukan.



      III. PENUTUP


      3.1 Kesimpulan

                  Kehidupan perekonomian pada zaman Orde Baru sudah berlalu sekitar 10 tahun lalu. Tapi pembahasannya masih cukup hangat sampai sekarang. Pada saat mulainya zaman Orde Baru, pemerintahan yang baru ini diwarisi dengan keadaan ekonomi yang parah. Yaitu dengan hutang luar negeri yang banyak sebesar 2,3 – 2,7 miliar, tingkat inflasi yang tinggi dan permasalahan ekonomi dan politik yang lain. Sehingga pada permulaan pemerintahan Orde Baru, pemerintah menempuh berbagai macam cara, seperti stabilitasi dan rehabilitasi ekonomi, membentuk sama denga luar negeri, dan pembangunan ekonomi. Dengan berorientasikan pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan Negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Dan berharap dengan cara tersebut permasalahan yang ditinggalkan oleh Orde Lama bisa diselesaikan. Dan terbukti dengan cara tersebut masalah-masalah itu mulai bisa diatasi dengan cepat. Itu teraplikasi dengan pemerintah mengeluarkan beberapa program pembangunan,yaitu PELITA (Pembangunan Lima Tahun), dan berjalan dengan lancar. Tapi dibalik keerhasilan pemerintah, ada juga dampak negatif dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah, seperti terjadinya otoritas,KKN,dwifungsi ABRI/Polri,pembangunan yang tidak merata,dan fundamental pembangunan ekonomi yang sangat rapuh.
                  Kita harus menyadari dengan penuh dan cerda bahwa kejahatan-kejahatan Orde Baru telah memakan banyak korban, dari awal berdiri ORBA dan menunjukkan estensinya hingga sampai saat ini diwariskan. ORBA bahkan dengan berbagai cara dan intrik kotor berusaha dengan keras untuk memutuskan cita-cita agung meraih “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Kita harus memutuskan rantai otoritarianisme Orde Baru secara konsisten.




      DAFTAR PUSTAKA


      http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Indonesia



      http://omungke.com/ekonomi-bisnis/311-faktor-penyebab-kegagalan-ekonomi-indonesia-pada-masa-orde-baru.html